Ketua Pengadilan Negeri Bangko Ikuti Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis PEKPPP Tahun 2026 Secara Daring

Berita

Bangko, 14 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Yang Mulia Acep Sopian Sauri, S.H., M.H. didampingi Panmud Hukum mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan serta Bimbingan Teknis Sistem Penilaian Mandiri Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung secara daring dari Ruang Command Center Pengadilan Negeri Bangko.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa, 14 Juli 2026 ini dibuka pukul 08.30 WIB. Acara menghadirkan narasumber Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, serta Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Dalam sesi penyampaian materi, narasumber memaparkan dua poin utama yaitu Kebijakan dan Sosialisasi PEKPPP 2026 serta Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem PEKPPP 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh instansi termasuk lingkungan peradilan memahami standar, mekanisme, serta tata cara pengisian penilaian mandiri kinerja pelayanan publik sesuai aturan terbaru. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti seluruh peserta dari berbagai instansi di Indonesia. Kegiatan resmi ditutup pada pukul 12.00 WIB.
Ketua Pengadilan Negeri Bangko menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini sangat penting sebagai langkah persiapan instansi dalam menyusun laporan penilaian mandiri kinerja pelayanan publik tahun 2026. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Bangko sesuai standar yang ditetapkan, serta mematuhi seluruh pedoman dalam pelaksanaan PEKPPP tahun ini,” ujar Yang Mulia Acep Sopian Sauri.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan bagi Pengadilan Negeri Bangko dalam menyempurnakan sistem pelayanan, menyusun dokumen pendukung, serta melaporkan capaian kinerja pelayanan publik secara akurat dan tepat waktu.