Merangin, 5 November 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Yang Mulia Bapak Yudhistira Adhi Nugraha, S.H., M.H., menghadiri undangan kegiatan Penandatanganan Surat Pernyataan Bersama Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) se-Kabupaten Merangin. Acara berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, bertempat di Kepolisian Resor (Polres) Merangin.
Kehadiran Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangko dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan serta perhatian lembaga peradilan terhadap upaya pemeliharaan ketenteraman masyarakat, penyelesaian masalah sosial kemasyarakatan, serta penguatan kerukunan hidup bermasyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan dan hak-hak Suku Anak Dalam di wilayah Kabupaten Merangin.
Penandatanganan surat pernyataan bersama ini diharapkan dapat memperkuat kesepakatan bersama, menciptakan suasana harmonis, serta mencegah terjadinya perselisihan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Keterlibatan unsur pengadilan turut menjamin adanya pengawalan proses yang sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara lembaga peradilan, kepolisian, dan tokoh-tokoh masyarakat dalam menjaga kondusivitas daerah serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.





