Bangko, 14 Agustus 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangko yang Mulia Bapak Yudhistira Adhi Nugraha, S.H., M.H., turut hadir secara resmi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin. Kegiatan ini digelar dengan agenda utama mendengarkan secara bersama-sama Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun 2026.
Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Merangin dan dihadiri pula oleh sejumlah pejabat daerah, unsur Muspida, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Kehadiran Wakil Ketua PN Bangko pada kesempatan ini menjadi wujud dukungan dan sinergi lembaga peradilan bersama seluruh elemen bangsa dalam menyambut hari kemerdekaan negara.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta menyimak dengan saksama Pidato Kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden RI. Pidato tersebut memuat pandangan negara, capaian pembangunan, serta arah kebijakan bangsa di usia kemerdekaan yang ke-81 tahun, sekaligus menjadi pengingat bersama akan tanggung jawab seluruh komponen bangsa untuk terus menjaga persatuan, menjunjung tinggi hukum, dan memajukan kesejahteraan rakyat.
Bapak Yudhistira Adhi Nugraha, S.H., M.H. menyampaikan bahwa momentum peringatan HUT RI ke-81 ini bukan sekadar perayaan, melainkan momen refleksi bagi seluruh aparatur negara untuk memperteguh komitmen melayani masyarakat, menegakkan hukum dan keadilan, serta bekerja secara profesional demi kemajuan bangsa dan negara. “Kehadiran kami di sini adalah bukti bahwa lembaga peradilan selalu bersinergi dengan lembaga negara lainnya demi satu tujuan: mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat. Di usia kemerdekaan yang ke-81 ini, mari kita tingkatkan kinerja dan integritas, menjaga keutuhan NKRI, serta mengabdi sepenuh hati bagi rakyat dan negara,” ujar Bapak Yudhistira seusai acara.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, ditutup dengan harapan agar semangat kemerdekaan terus membara di setiap jiwa anak bangsa, serta nilai-nilai yang terkandung dalam Pidato Kenegaraan Presiden dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga negara demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.





