Bangko, 6 Februari 2026 – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Pengadilan Negeri Bangko melaksanakan kegiatan Anjangsana ke Pesantren Al-Muhabbatein yang berlokasi di Talang Kawo. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan silaturahmi Pengadilan Negeri Bangko kepada komunitas pesantren serta sebagai bagian dari persiapan menyambut bulan penuh berkah.
Kegiatan Anjangsana ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Pengadilan Negeri Bangko dengan keluarga besar Pesantren Al-Muhabbatein. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan moril dan materiil kepada pesantren dalam mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan.
Rombongan dari Pengadilan Negeri Bangko dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., dalam kunjungan tersebut, Pengadilan Negeri Bangko memberikan bantuan berupa paket sembako, Tikar, Kipas Angin dan kebutuhan pesanteran lainnya.
Selain memberikan bantuan, kegiatan ini juga diisi dengan kegiatan ramah tamah dan dialog antara perwakilan Pengadilan Negeri Bangko dengan pengurus dan santri Pesantren Al-Muhabbatein. Dalam dialog tersebut, dibahas mengenai pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Kegiatan Anjangsana ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi Pesantren Al-Muhabbatein, terutama dalam mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Pengadilan Negeri Bangko dengan masyarakat, khususnya komunitas pesantren.
Dengan kegiatan Anjangsana ini, Pengadilan Negeri Bangko berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan.










