Bangko, 25 September 2025 – Bagian Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bangko kelas IB mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk bulan September. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangko, yang dipimpin oleh Ketua PN Bangko YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, serta jajaran kepaniteraan lainnya. Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Kepaniteraan selama bulan September, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan. Fokus utama monev kali ini adalah pada pengelolaan perkara dan pemanfaatan SIPP.
Pentingnya monev sebagai sarana untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Monev ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi merupakan bagian dari upaya kita untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Monev SIPP sangat penting untuk memastikan data perkara selalu akurat dan up-to-date. Dengan data yang akurat, kita bisa mengambil keputusan yang tepat dan memberikan informasi yang benar kepada para pihak yang berkepentingan.
Selama kegiatan monev, dibahas berbagai isu terkait pengelolaan perkara, termasuk ketepatan waktu penyelesaian perkara, pengelolaan berkas, serta kendala-kendala teknis dalam penggunaan SIPP. Para peserta juga memberikan masukan dan saran untuk perbaikan sistem dan prosedur kerja. Kegiatan monev diakhiri dengan rumusan rekomendasi yang akan menjadi dasar bagi perbaikan kinerja kepaniteraan di Pengadilan Negeri Bangko. Diharapkan, dengan monev yang rutin, kualitas pelayanan di Pengadilan Negeri Bangko akan semakin meningkat.






