Bangko, 24 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Bangko menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan serta Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Rabu, 24 Juni 2026 bertempat di Ruang Command Center PN Bangko.
Rapat dipimpin oleh Ketua PN Bangko Yang Mulia Bapak Acep Sopian Sauri, S.H, M.H., dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita beserta Juru Sita Pengganti, staf bagian Kepaniteraan, serta Satuan Tugas SIPP PN Bangko. Acara dibuka dengan peninjauan kinerja layanan kepaniteraan selama semester pertama tahun 2026, yang mencakup ketepatan waktu penyelesaian administrasi perkara, kelengkapan berkas, serta akurasi dan kecepatan pemutakhiran data di dalam sistem SIPP. Dalam sesi pembahasan utama, peserta rapat secara khusus membahas tindak lanjut atas temuan dan catatan dari Badan Pengawas (BAWAS). Pimpinan dan jajaran kepaniteraan menegaskan bahwa setiap catatan hasil pengawasan menjadi bahan perbaikan wajib untuk memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai standar hukum dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Negeri Bangko dalam penutupan rapat menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelayanan. “Kita harus terus berbenah agar layanan peradilan kepada masyarakat semakin cepat, rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil evaluasi ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kinerja di lingkungan PN Bangko,” tegasnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi, memperlancar akses informasi perkara bagi pencari keadilan, serta menjaga kualitas penyelenggaraan peradilan yang bersih dan profesional.





