Bangko, 9 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Bangko menggelar rapat persiapan guna melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026. Rapat berlangsung secara tertib di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Bangko, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Yang Mulia Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh tim pelaksana, yang terdiri dari pejabat struktural, panitera, Plt. Sekretaris, serta perwakilan petugas pelayanan dan unit kerja terkait di lingkungan pengadilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bangko menegaskan bahwa pelaksanaan PEKPPP Mandiri merupakan langkah strategis untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. “Pemantauan dan evaluasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan komitmen kita dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung RI,” ujarnya.
Rapat membahas secara rinci berbagai hal, antara lain : Penyusunan jadwal dan tahapan pelaksanaan penilaian mandiri; Pengecekan ketersediaan dokumen pendukung dan data kinerja setiap unit layanan; Penyamaan pemahaman terhadap indikator penilaian yang berlaku pada tahun 2026; Penentuan tanggung jawab masing-masing anggota tim guna memastikan seluruh aspek pelayanan tercakup dalam evaluasi.
Ketua PN Bangko berharap kegiatan ini dapat mengidentifikasi secara dini segala kekurangan atau hambatan yang ada, sehingga segera ditemukan solusi yang tepat. “Dengan evaluasi mandiri ini, kita dapat memperbaiki kekurangan dan mempertahankan kelebihan yang sudah ada, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat,” tambahnya.
Hasil dari persiapan ini akan menjadi acuan bagi tim untuk melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan PEKPPP Mandiri Tahun 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pengadilan Negeri Bangko berkomitmen untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.



