Pengadilan Negeri Bangko Ikuti Perisai Episode ke-12 Bahas Pembaharuan KUHAP

Berita

Bangko, 2 Desember 2025 – Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB turut serta dalam Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-12 yang mengangkat topik “Tinjauan Pembaharuan KUHAP: Das Sollen Peran Pengadilan Dalam Sistem Peradilan Pidana.” Acara ini menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum, yaitu YM. Dr. Prim Haryadi., S.H., M.H. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI) dan Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej., S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Hukum RI).
Pertemuan Perisai ini menjadi wadah penting bagi para Hakim untuk mendapatkan wawasan mendalam mengenai arah pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Topik yang dibahas sangat relevan dengan tugas dan fungsi pengadilan dalam menjalankan proses peradilan pidana yang adil dan efektif.
Keikutsertaan Pengadilan Negeri Bangko dalam forum Perisai ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Dengan memahami arah pembaharuan KUHAP, kami berharap dapat memberikan putusan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan Perisai Episode ke-12 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan pemahaman dan implementasi KUHAP di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko. Dengan demikian, diharapkan proses peradilan pidana dapat berjalan lebih efektif dan memberikan keadilan yang sejati bagi seluruh masyarakat.