Bangko, 24 November 2025 – Dalam rangka mendorong kultur berdiskusi dan berpikir kritis ilmiah para hakim dan tenaga teknis di lingkungan peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) dengan mengangkat tema-tema yang berkaitan dengan permasalahan dalam praktik peradilan.
Pengadilan Negeri Bangko mengikuti Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-11 secara daring di ruang command center PN Bangko. Acara ini mengangkat topik krusial mengenai “Eksekusi Lelang, Permasalahan dan Solusi”.
Sarasehan ini menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, yaitu Arik Hariyono SP.I., M.Si, Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, dan Dr. Iwan Victor Leonardo Sitindaon., S.H., M.H, Kepala Sub Direktorat Kebijakan Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Diskusi terfokus pada berbagai permasalahan yang sering muncul dalam proses eksekusi lelang, serta mencari solusi yang efektif untuk mengatasi kendala tersebut. Para peserta dari berbagai pengadilan di seluruh Indonesia berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan narasumber, berbagi pengalaman, dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi dan praktik terbaik dalam pelaksanaan lelang.
Keikutsertaan PN Bangko dalam acara ini menunjukkan komitmen pengadilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang eksekusi lelang. Diharapkan, hasil dari sarasehan ini dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses lelang di wilayah hukum PN Bangko.




