Bangko, 4 Februari 2026 – Pengadilan Negeri Bangko mempererat tali silaturahmi dengan melakukan serangkaian kunjungan persiapan menjelang acara Anjangsana yang akan diadakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muhabbatain Talang Kawo. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Pengadilan Negeri Bangko dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjalin hubungan baik dengan berbagai elemen pendidikan di wilayah hukumnya.
Perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangko, Bapak Mustaqim, S.H., menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pihak Ponpes Darul Muhabbatain sebelum pelaksanaan Anjangsana. “Kami ingin memastikan bahwa acara Anjangsana ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh santri dan pihak pesantren,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangko berdiskusi dengan pimpinan dan pengurus Ponpes Darul Muhabbatain mengenai berbagai hal terkait persiapan acara, termasuk agenda kegiatan, kebutuhan logistik, serta partisipasi santri dalam kegiatan yang akan dilaksanakan.
Acara Anjangsana Pengadilan Negeri Bangko ke Ponpes Darul Muhabbatain Talang Kawo dijadwalkan akan dilaksanakan sebelum bulan ramadhan. Dalam acara tersebut, akan ada berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh santri dan pihak pesantren, seperti penyuluhan hukum, motivasi belajar, serta kegiatan sosial lainnya. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru bagi para santri mengenai hukum dan peradilan, serta meningkatkan semangat belajar dan motivasi untuk meraih cita-cita.
Pengadilan Negeri Bangko berharap, melalui kegiatan Anjangsana ini, dapat terjalin hubungan yang lebih erat antara lembaga peradilan dengan masyarakat, khususnya kalangan pendidikan. Selain itu, diharapkan pula dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.



