Bangko, 3 Oktober 2025 – Pengadilan Negeri Bangko kelas IB bekerja sama dengan Bank BRI cabang Bangko untuk mengadakan pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi para petugasnya. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pengadilan, khususnya dalam memberikan kemudahan dan kecepatan akses informasi serta layanan kepada masyarakat.
Acara pelatihan yang berlangsung di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangko ini dibuka langsung oleh Hakim Pengawas PTSP Pengadilan Negeri Bangko. YM. Bapak Suryadana Rahayu Putra, S.H., dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Bank BRI cabang Bangko atas dukungan dan kerjasamanya dalam penyelenggaraan pelatihan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Bank BRI cabang Bangko yang telah bersedia memberikan pelatihan PTSP kepada petugas kami. Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Bapak Suryadana.
Pelatihan ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP Pengadilan Negeri Bangko. Materi yang disampaikan meliputi standar pelayanan PTSP, penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan, serta teknik komunikasi efektif dengan masyarakat. Instruktur dari Bank BRI cabang Bangko memberikan materi secara interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat dengan mudah memahami dan menerapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Instruktur dari Bank BRI cabang Bangko menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Bank BRI dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.











