Bangko, 21 Mei 2026 – Pengadilan Negeri Bangko menggelar Rapat Dinas dan Pembinaan rutin bulan Mei 2026, yang berpusat pada pembahasan secara rinci dan penyusunan langkah konkret tindak lanjut seluruh catatan serta rekomendasi hasil pengawasan reguler yang baru saja dilaksanakan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Cakra, dipimpin langsung oleh Ketua PN Bangko YM. Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., dihadiri oleh seluruh Aparatur pengadilan.
Dalam arahannya, Ketua PN Bangko menegaskan bahwa hasil pengawasan bukan sekadar laporan evaluasi, melainkan arahan strategis untuk membenahi segala hal yang kurang dan menyempurnakan kinerja. “Semua catatan dari Bawas MA adalah masukan berharga. Kita harus menyikapinya dengan sikap terbuka, bertanggung jawab, dan segera memperbaiki apa yang masih belum sesuai aturan, demi menjaga wibawa lembaga dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas beliau.
Rapat membahas poin demi poin temuan yang disampaikan saat ekspos, Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum.
Disusun pula jadwal dan tenggat waktu penyelesaian yang jelas, di mana seluruh perbaikan wajib rampung dan dilaporkan paling lambat akhir bulan ini. Selain itu, dalam sesi pembinaan, pimpinan kembali mengingatkan pentingnya ketelitian, ketepatan, dan konsistensi bekerja sesuai Peraturan Mahkamah Agung dan standar layanan publik, serta mengajak semua pihak saling mengawasi dan saling mengingatkan demi perbaikan berkelanjutan. Diskusi berjalan aktif, di mana peserta menyampaikan kendala dan usulan solusi agar perbaikan berjalan efektif.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan momen ini sebagai titik tolak peningkatan mutu kerja, sehingga PN Bangko semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat, selaras dengan visi Mahkamah Agung mewujudkan peradilan yang pasti, cepat, dan berbiaya ringan.






