Wakil Ketua PN Bangko Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Merangin

Berita

Bangko, 4 Juli 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangko, Yang Mulia Bapak Yudhistira Adhi Nugraha, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin yang berlangsung pada hari Sabtu, 4 Juli 2026. Rapat tersebut mengagendakan Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Merangin untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam kesempatan itu, yang mengucapkan sumpah dan janji adalah Wikhe Efrilla T, S.Pd. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan anggota dewan yang tersisa hingga berakhirnya periode masa jabatan yang sedang berjalan.
Kehadiran Wakil Ketua PN Bangko menjadi bentuk pengawasan dan pendampingan secara hukum terhadap pelaksanaan prosesi pelantikan, guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Merangin dalam sambutannya menyampaikan bahwa PAW merupakan mekanisme yang diatur dalam hukum pemerintahan daerah untuk menjamin keberlangsungan fungsi dan kinerja lembaga legislatif daerah. Ia berharap anggota dewan yang baru dilantik dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, mengutamakan kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah Merangin. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, tertib, dan lancar dengan dihadiri pula oleh unsur pimpinan daerah, instansi terkait, serta undangan lainnya.