Bangko, 21 Januari 2026 – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Negeri Bangko kelas IB mengikuti sosialisasi Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Acara ini diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh para hakim di ruang Command Center Pengadilan Negeri Bangko.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para hakim dalam merencanakan dan mengelola keuangan pribadi secara bijak dan sesuai dengan kode etik profesi. Dengan pemahaman yang baik tentang pengelolaan keuangan, diharapkan para hakim dapat terhindar dari perilaku yang dapat merusak integritas dan independensi mereka.Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan banyak hakim yang mengajukan pertanyaan terkait permasalahan keuangan yang mereka hadapi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh hakim di Pengadilan Negeri Bangko dapat menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan keuangan dan selalu menjunjung tinggi kode etik profesi.




