Pembentukan Tim Zona Integritas (ZI)

Berita

Jumat, 22 Agustus 2025 dengan dilandasi semangat, Pengadilan Negeri Bangko Kelas IB kembali berjuang mempersiapkan Zona Integritas (ZI) di tahun 2025 dengan membentuk tim kerja sebagai langkah awal Pembangunan Zona Integritas. Pembentukan tim kerja ini dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Cakra. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko YM. Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bangko.

Pemilihan anggota tim kerja ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 58/KMA/SK/III/2019 yang menyatakan bahwa penentuan anggota tim kerja harus memiliki integritas, kompetensi, memahami tugas dan fungsi, berdedikasi, tidak bermasalah, tidak pernah melakukan tindak pidana serta pelanggaran kode etik dan disiplin.

Tim Kerja yang dibentuk akan menjadi motor penggerak dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diharapkan seluruh tim dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menyelesaikan tugas-tugas sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (wk)