Bangko, 4 November 2025 – Pengadilan Negeri Bangko kelas IB mengikuti Rapat Koordinasi Layanan Kenaikan Pangkat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Badan Kepegawaian Negara. Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara daring di Command Center Pengadilan Negeri Bangko.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Bangko, bapak Yusri, S.Pd.I., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, serta staf terkait. Keikutsertaan Pengadilan Negeri Bangko dalam rapat koordinasi ini berdasarkan surat nomor 281/DJU/UND.KP2.1.1/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, perihal Undangan Rapat Koordinasi Layanan Kenaikan Pangkat.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan dan meningkatkan efektivitas layanan kenaikan pangkat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan umum. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu terkait proses kenaikan pangkat, termasuk persyaratan administrasi, mekanisme pengajuan, dan kendala-kendala yang sering dihadapi.
Kasubbag Kepegawaian dan Ortala menambahkan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri Bangko, khususnya yang terkait dengan pengelolaan kepegawaian. “Kami akan memastikan bahwa semua informasi yang diperoleh dalam rapat ini dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga tidak ada lagi kendala dalam proses kenaikan pangkat,” katanya. Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, Pengadilan Negeri Bangko menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kepegawaian dan mendukung pengembangan karir ASN di lingkungan peradilan.



