Bangko, 9 Oktober 2026 – Pengadilan Negeri Bangko mengadakan kegiatan sosialisasi kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bangko, yang dilaksanakan di ruang rapat utama Pengadilan Negeri Bangko, pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh hakim, pejabat struktural, serta staf tentang kemudahan serta keunggulan produk pembiayaan BNI Fleksi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud perhatian pimpinan terhadap kesejahteraan seluruh warga lingkungan peradilan. “Kami berharap informasi yang disampaikan dapat bermanfaat dan membantu rekan-rekan sekalian dalam merencanakan kebutuhan keuangan keluarga dengan aman, terjangkau, dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BNI Cabang Bangko yang hadir memaparkan secara rinci mekanisme pengajuan, syarat dan ketentuan, serta keistimewaan produk BNI Fleksi. Produk ini dirancang khusus untuk pegawai instansi yang memiliki kerjasama dengan BNI, menawarkan suku bunga kompetitif, angsuran ringan, jangka waktu pengembalian yang fleksibel, serta proses pencairan yang cepat dan transparan tanpa biaya tersembunyi. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai, sesi tanya jawab berlangsung aktif seputar tata cara pengajuan, batas maksimal pinjaman, serta jangka waktu pelunasan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, setiap pegawai dapat mengambil keputusan keuangan yang bijak dan bertanggung jawab, serta memanfaatkan fasilitas layanan keuangan resmi yang terjamin keamanannya. Pengadilan Negeri Bangko berkomitmen terus menjalin kerja sama yang bermanfaat dengan berbagai pihak demi terciptanya lingkungan kerja yang sejahtera, harmonis, dan produktif.







